Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026

Category: Berita Date: Jul 16, 2026 Author: Hermawan
Pemkab Bekasi Matangkan Regulasi Pilkades Serentak 2026

Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat pembahasan regulasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kompleks Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).

Rapat yang dihadiri Forkopimda serta narasumber dari Kementerian Hukum ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah strategis agar Pilkades berjalan aman, tertib, demokratis, dan kondusif.

Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, seluruh tahapan harus berlandaskan regulasi yang kuat, jelas, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya antisipasi sejak dini terhadap potensi masalah, mulai dari aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, keamanan, hingga penyelesaian sengketa.

Asep berharap masukan dari seluruh pihak dapat memperkuat regulasi sekaligus memastikan Pilkades menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berkualitas, dan membawa kemajuan bagi masyarakat desa serta Kabupaten Bekasi secara keseluruhan.

Share This Post: