BEKASI – Seorang wanita berinisial Y (32) bersama anaknya, FS (6), meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Pandalungan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.
Kecelakaan terjadi di pinggir perlintasan kereta api yang berada di RT 001 RW 017 Kampung Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertemper KA Pandalungan jurusan Gambir–Surabaya pada Km 32+100.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan bahwa korban diduga tidak sempat menghindari kereta yang sedang melintas.
"Diduga karena korban tidak sempat menghindar, keduanya tertemper oleh kereta api tersebut hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar AKP Aliyani, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Y dan FS merupakan warga Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Saat kejadian, keduanya diketahui hendak melintas dengan berjalan kaki dari Kampung Kedung Gede menuju Kampung Kobak.
Sebelum peristiwa terjadi, seorang saksi sempat memberikan peringatan bahwa dari arah timur sedang melintas KA Pandalungan yang melayani rute Surabaya–Gambir. Namun, korban diduga tidak sempat menghindar sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
"Pada saat korban sedang berjalan kaki, saksi sempat mengingatkan bahwa dari arah timur sedang melintas KA Pandalungan dengan rute Surabaya-Gambir di Km 32+100," tambah AKP Aliyani.
Setelah menerima laporan kejadian, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera menginformasikan peristiwa tersebut kepada Polsek Tambun Selatan. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan area sekitar.
Selain itu, petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintas di sekitar jalur kereta api dan mematuhi peringatan yang diberikan demi keselamatan bersama.